Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kepolisian Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus narkotika di kawasan Tangerang.
Di antaranya, karyawati berinisial MR (31) dan juga pedagang asongan berinisial SHR (33), langsung di bekuk lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
"Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dan berhasil mengamankan barang bukti yakni ditotal 325 gram narkotikajenis sabu," kata
MR saat itu ditangkap di pinggir jalan, yaitu Jalan Letjen Sutopo, Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (17/1/2018), sore.
Baca: Budi Waseso Sebut Ada Mafia Narkotika di Dalam Lapas yang Dilindungi oleh Pengkhianat Negara
"Sdan SHR kami langsung tangkap di rumahnya di wilayah Kampung Jombang, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan di hari yang sama juga," ucap Kapolsek Kalideres, Kompol Efendi, Jumat (19/1/2018).
Pengungkapan kasus barang haram itu diawali mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di wilayahnya marak akan peredaran narkotika.
"Bermula kita melakukan teknik undercoverbuy dengan berpura-pura sebagai pembeli. MR pun jadi target kami dan memesan sabu, sebanyak 100 gram.
Alhasil disepakati akan bertransaksi di salah asatu mall yang berlokasi di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
0 Response to "Polisi Amankan Berbuk 325 Gram Sabu dari Tangan Pedagang Asongan"