Latest News

Perludem Tidak Sepakat Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Yang Dilaporkan

Perludem Tidak Sepakat Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Yang Dilaporkan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perludem Titi Anggraini menyatakan tidak sepakat terhadap sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang dilaporkan ke kepolisian.

Menurut Titi, pemilih berhak mendapatkan calon-calon yang yang bersih dari catatan masalah hukum. Jika proses tersebut ditunda, maka pemilih tidak mendapatkan informasi yang rinci mengenai latar belakang calon pemimpin.

"Jadi, kita harus melepaskan diri dari ketakutan soal ancaman stabilitas, ancaman kriminalisasi. Hukum itu harus betul-betul adil, tidak boleh diskriminatif, politik tidak boleh jadi panglima. Hukum yang harus jadi panglima," kata Titi saat diskusi bertajuk 'Wajah Politik Pilkada di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Apalagi menunda kasus korupsi, kata Titi, itu akan merusak demi alasan untuk stabilitas. Menurut dia, jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa memahami bahwa kasus-kasus pelaporan itu bisa dipermainkan, maka yang harus dilakukan adalah pengawasan, pengendalian internal dan mengontrol jajarannya.

"Justru di sini jadi alat uji untuk mengukur netralitas dan profesionalitas Polri di dalam proses Pilkada. Jadi jangan bertaruh, jangan berjudi membiarkan orang bermasalah maju di Pilkada," pinta Titi Anggraini.

قالب وردپرس

0 Response to "Perludem Tidak Sepakat Polri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Yang Dilaporkan"