TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Dua pria warga Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan jajaran Polsek Mesuji dan Subsektor Mesuji Raya, Rabu (8/11/2017) sore.
Warga itu yakni, Heriyadi alias Muten (42) dan Anal Aidi (45).
Keduanya merupakan korban sekaligus pelaku pengancaman pada dua kasus yang berbeda.
Tersangka Anal Aidi diduga melakukan pengancaman terhadap korban Andika (23) dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol.
Baca: Kronologi Pohon Beringin Timpa 7 Orang yang Sedang Berteduh, Ini Daftar Para Korban
Heriyadi menjadi pelaku pengancaman terhadap korban Anal Aidi dengan menggunakan tombak dan senjata tajam jenis golok.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson SH membenarkan, pihaknya telah mengamankan kedua pelakunya dan masih melakukan pemeriksaan di Mapolsek Mesuji.
"Dua orang ini kita amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-46/XI/2017/Sumsel/Res OKI/Sek.Mesuji tanggal 5 Nopember 2017 dan LP nomor LP/B- 47/XI/2017/Sumsel/Res.OKI/Sek.Mesuji tanggal 5 Nopember 2017," ujar AKP Darmanson.
Informasi yang diperoleh, permasalahan ini bermula atas kejadian pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan tersangka Heriyadi terhadap korban Anal Aidi, Sabtu (4/11/2017) pukul 11.00 di depan rumah korban.
Baca: SPDP Dua Pimpinan KPK, Permadi: Penegak Hukum Harus Bersih
0 Response to "Begini Awal Mula Dua Pria Saling Ancam Pakai Pistol, Tombak dan Golok"