Latest News

Ismanu Soemiran Minta Vape Kena Cukai

Ismanu Soemiran Minta Vape Kena Cukai


Laporan Wartawan Tribunnews Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta pemerintah membuat aturan terkait peredaran rokok elektrik (vape).

Pasalnya GAPPRI menilai rokok tersebut sama seperti barang ilegal.

Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran mengungkapkan rokok kretek setiap tahun terkena beban cukai pajak dan berbagai persyaratan pemasaran namun vape tidak mendapat regulasi ketat.

"Saya sangat mendukung kalau itu dilakukan ( kena cukai pajak), karena vape itu juga menjadi bagian yang adiktif," ujar Ismanu di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Sejak ada kehadiran rokok elektrik, pengusaha rokok tradisional mengalami goncangan.

Baca: Pengusaha Rokok Kretek Menolak Sri Mulyani Naikan Cukai 10 Persen

Tetapi Ismanu tidak bisa menjelaskan dampak dari munculnya vape di masyarakat sekarang ini.

"Apapun itu pasti ada efeknya pasti lumayan efeknya. Karena vape caranya saja sangat easy tidak perlu pake korek, diisi apa maunya selera," ungkap Ismanu.

Ismanu menambahkan sebaiknya pemerintah secepatnya membuat regulasi mengenai vape.

Menurut Ismanu tren rokok elektronik akan terus berkembang

"Ini saya lihat tren ya, jadi harus ada regulasi dong, kami minta tujuannya untuk mendorong kesana (cukai pajak)," kata Ismanu.

قالب وردپرس

0 Response to "Ismanu Soemiran Minta Vape Kena Cukai"