Latest News

Wiranto: Jangan Teriak-teriak Pemerintahan Sekarang Seperti Orde Baru, Saya Pernah Di Sana

Wiranto: Jangan Teriak-teriak Pemerintahan Sekarang Seperti Orde Baru, Saya Pernah Di Sana


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 disebut untuk melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengatakan saat ini terjadi keadaan genting.

Menurutnya kelompok-kelompok yang mengklaim sebagai anti-NKRI, anti-Pancasila dan menolak nasionalisme banyak bermunculan.

Melalui Perppu tersebutlah kelompok-kelompok tersebut coba diberangus.

"Kalau jaman dulu misalnya, ada gerakan yang mencurigakan, dengan undang-undang subversif (bisa dihapus). Sudah dihapus kan (undang-undang subversif), karena dianggap tidak demokratis," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (17/72017).

Walaupun mengancam kedaulatan NKRI, tetap pemerintah harus menangani kelompok-kelompok tersebut dengan cara yang sesuai hukum.

Karena itu, pemerintah mengeluarkan Perppu, sebagai payung hukum bagi aparat menindak kelompok-kelompok yang mengancam kedaulatan Indonesia.

Perppu tersebut dikeluarkan atas Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).

Melalui Perppu, pemerintah mencoba memangkas mekanisme pembubaran Ormas.

Bermodal Perppu tersebut, kini kementerian terkait bisa mencabut keabsahan ormas tanpa melalui proses persidangan.

Namun kebijakan tersebut justru mendapat kecaman banyak pihak.

Wiranto menyayangkan hal itu, karena niat baik pemerintah melindungi negara dan segenap warganya dibalas dengan kecaman.

Ia juga mengaku tahu bahwa ada yang mengecam kebijakan tersebut, sama seperti kebijakan di era orde baru (orba).

Wiranto menyebut tudingan pemerintah saat ini mirip dengan pemerintah orde baru sangat tidak tepat.

"Jangan kemudian teriak-teriak, pemerintahan seperti orde baru, saya kan pernah di sana juga, saya tahu, ujungnya orde baru kan saya juga di sana, saya tahu, dengan cara-cara yang dulu lebih gampang, (Perppu) ini sangat demokratis," katanya.

Saat Orde Baru berkuasa, Wiranto pernah menjabat sebagai Panglima TNI sekaligus Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam).

قالب وردپرس

0 Response to "Wiranto: Jangan Teriak-teriak Pemerintahan Sekarang Seperti Orde Baru, Saya Pernah Di Sana"