Mari berfikir sejenakâ¦
â" Ada Pemerintah sebagai pemberi subsidi benihâ¦
â" Ada petani padi sebagai penerima subsidi benih
â" Ada pembeli padi (pedagang)
1. Tujuan pemerintah memberikan subsidi tentu agar petani bisa membeli bibit murah tapi berkualitas. Taruhlah harga Rp 12,5 ribu per kg. Berhubung ada subsidi, misalnya petani hanya menebus Rp 2.500 per kg. Dari sisi ini, petani untung Rp 10.000 per kg bibit. Siapa yang untung? Tentu petani.
Dan subsidi pemerintah pun tepat sasaran, yaitu langsung dinikmati petani.
2. Setelah panen, petani menjual hasil panennya. Taruhlah harga umum Rp 5000 per kg, lalu ada pedagang yang berani membeli Rp 7500 per kg. Mengapa pedagang berani beli mahal? Selain kualitas yang bagus, ia juga memiliki jaringan pemasaran yang kuat dan hal yang lainnya, sehingga ia berani beli mahal.
Siapa yang untung? Lagi-lagi petani yang untung. Per kg gabah, ia mendapatkan keuntungan lebih Rp 2500 per kg-nya.
Jadi petani dobel untung. Untung dari benih subsidi dan untung dari jual ke pedagang.
Apakah sampai disini pedagang menikmati keuntungan dari subsidi pemerintah? Tentu tidak, karena uang subsidi sudah otomatis terputus saat petani membeli benih subsidi.
Dari sedikit pemaparan ini, adakah yang bisa menjelaskan⦠Siapa yang dirugikan??? Dan perlu diingat, kaidah dasar pemberlakuan sanksi hukuman itu adalah ketika ada pihak2 yang dirugikan, baik secara moral atau meteril. Kalau sama2 untung, lalu diberlakukan hukumanâ¦. Tentu akan menjadi hal yang aneh.
Hal di atas akan menjadi sebuah kesalahan, jika ternyata si penjual ternyata membeli benih subsisi, lalu ia menanamnya, lalu panen dan menjual berasnya dengan harga yang mahal. Untuk itu, si penjual layak dipidanakanâ¦
loading...
0 Response to "Mari Berfikir Memahami Logika Beras. Belajar dari Kasus Beras Maknyuss â BeritaViral.co"