Klarifikasi Menteri Pertanian Soal Beras MakNyuss Rame-Rame Dipatahkan Netizen â" Hingga hari ini, kasus penggerebekan gudang beras milik PT. IBU yang menjual beras merek makNyuss dan Ayam Jago masih menjadi perbincangan hangat netizen. Pemerintah, via Menteri Pertanian memcoba memberikan klarifikasinya terkait hal itu.
Akan tetapi, pernyataan dan argumen Menteri Pertanian banyak dipatahkan oleh netizen. Berikut ini kami kutipkan pernyataan Menteri Pertanian sebagaimana ditulis di akun Facebook Andi Amran Sulaiman berikut ini:
Pasca penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis pekan lalu, tak sedikit kalangan yang masih bertanya, menyangsikan, bahkan mendiskusikan masalah ini di ruang terbuka, grup-grup perbincangan serta media sosial.
Karena itulah, perlu saya jelaskan, sebagai berikut:
1. Masalah hukum PT IBU diserahkan pada penegak hukum, produksi pangan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian dengan seluruh stakeholdersnya, dan disparitas harga ditangani oleh Satgas Pangan (Polri, Kemendag, Kementan, Kemendagri, Kemen BUMN/ BULOG, KPPU).
2. Ada dua jenis subsidi terkait beras, yaitu subsidi input dan subsidi output. Subsidi output berupa subsidi harga beras atau biasa disebut beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran (pra sejahtera) yang besarannya sekitar Rp 19,8 triliun yang pendistribusiannya satu pintu melalui Bulog
3. Subsidi input terkait beras, berupa subsidi benih sekitar Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun. Selain subsidi input, pemerintah juga memberikan bantuan pupuk, benih, pestisida, asuransi pertanian, alat mesin pertanian dan jaringan irigasi kepada petani yang besarnya puluhan triliun.
4. Beras yang ditemukan di Bekasi berasal dari gabah Varietas Unggul Baru (VUB), di antara varietas IR 64 yang turunannya antara lain: Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung dan Cibogo. Total VUB yang digunakan petani sekitar 90% dari luas panen padi 15,2 juta hektar setahun.
5. Kesukaan petani terhadap varietas ini sangat tinggi, sehingga setiap akan mengganti varietas baru selalu diistilahkan dengan âIR 64â baru. Akibatnya seringkali diistilahkan varietas unggul baru itu adalah sejenis IR. Apapun varietasnya, petani umumnya menyebutnya benih jenis IR.
6. Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp 3.500-4.700/kg gabah. Gabah diolah/digiling menjadi beras di petani berkisar Rp 6.800-7.000/kg dan petani menjual beras berkisar Rp 7.000/kg dan penggilingan/Pedagang kecil menjual Rp. 7.300/kg ke Bulog (HPP Beras).
7. Terkait dengan perusahaan yang diperkirakan membeli gabah/beras jenis varietas VUB dari petani, penggilingan, pedagang, selanjutnya dengan prosessing/ diolah menjadi beras premium dan dijual dalam kemasan 5 kg atau 10 kg ke konsumen harga Rp 23.000-26.000/kg. Menurut hitungan Kementan terdapat disparitas harga beras premium antara harga ditingkat petani dan konsumen berkisar 300%.
8. Berdasarkan temuan di beberapa supermarket harga beras, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp 25.380 per kg dan Rp 21.678 per kg. Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kg. Kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kg.
9. Sementara dijumpai perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rerata Rp 10.519/kg beras. Kementan memperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219/kg atau 44 persen.
10. Untuk diketahui nilai ekonomi bisnis beras ini secara nasional Rp 10.519/kg x 46,1 juta ton (atau setara 41,6 miliar kg) mencapai Rp 484 triliun. Diperhitungkan untuk memproduksi beras tersebut biaya petani Rp 278 triliun dan memperoleh marjin Rp 65,7 triliun. Sedangkan pada sisi hilir, konsumen membeli beras kelas medium rerata saat ini Rp 10.519/kg setara Rp 484 triliun, dan bila konsumen membeli beras premium maka angkanya jauh lebih tinggi lagi. Sementara pedagang perantara atau middleman setelah dikurangi biaya proses, pengemasan, gudang, angkutan dan lainnya Kementan memperkirakan memperoleh marjin Rp 133 triliun.
10. Melihat kesenjangan profit marjin antara pelaku ini tidak adil, dimana keuntungan produsen petani sebesar Rp 65,7 triliun ini bila dibagi kepada 56,6 juta anggota petani padi (data BPS diolah), maka setiap petani hanya memperoleh marjin Rp 1 juta-2 juta per tahun, sementara setiap pedagang/middleman secara rata-rata memperoleh Rp 133 triliun dibagi estimasi jumlah pedagang 400 ribu orang, sehingga rata-rata per orang 300-an juta per pedagang. Keuntungan tersebut adalah rata-rata, ada yang mendapat keuntungan sangat besar ada yang mendapat keuntungan sangat kecil. Satgas pangan menginginkan keuntungan terdistribusi secara adil dan proporsional kepada petani, pedagang beras kecil dan melindungi konsumen.
12. Hitungan keekonomian secara nasional dari bisnis beras premium/khusus: bila diketahui marjin minimal Rp 10.000/kg dikalikan total beras premium yang beredar diperkirakan 1,0 juta ton (atau 1 miliar kg), ditaksir 2,2% dari produksi beras nasional sebesar 45 juta ton setahun, maka disparitas keekonomian sekitar Rp 10 triliun. Bagaimana kalau hal ini terjadi selama beberapa tahun yang lalu?
13. Pemerintah membeli gabah sesuai HPP untuk melindungi petani saat harga jatuh dan membeli gabah di atas HPP oleh BULOG dengan pola komersial. Pemerintah mendorong agar harga lebih bagus sehingga menguntungkan petani.
14. Komoditas beras termasuk barang pokok yang diatur dan diawasi pemerintah berdasarkan Perpres No. 71/2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Permendag 63/2016, Permendag No. 27/2017 dan Permendag No. 47/2017 mengatur harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.
15. Terkait dengan kasus PT.IBU saat ini sedang dalam proses penyidikan aparat hukum, marilah kita menghormati proses hukum tersebut. Kita berharap penanganan permasalahan ini berdampak positif menciptakan ekonomi yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan petani, tidak merugikan konsumen dan kondusif bagi kestabilan ekonomi nasional.
Demikian penjelasan saya. Terima kasihâ¦
Link:Â https://web.facebook.com/A.AmranSulaiman/posts/1929317283982952?_rdc=1&_rdr
Netizen pun mematahkan argumen Menteri Pertanian itu. Berikut ini beberapa diantaranya:
Moch Alfi
Wah, itu perhitungannya ngaco parah.
Variabel nilai nya terlalu dibuat2 dan berlebihan.
1. Harga 25rb per kilo itu dari mana ? Beli nya di mana ? Wong di pasar harga nya cuma 60-80rb per 5 kilo. Mungkin itu harga sampai 25rb per kilo hanya bisa ditemukan di kem chick, mall pondok indah atau mall2 elite lain nya di jakarta. Kenapa bisa segitu? Ya harga sewa tempat nya mahal boss, maka nya bisa 25rb per kilo. Terlalu dipaksakan harga tertinggi nya. Ga mewakili harga rata2 yg segmentasi pasar nya menegahâ¦
2. Itu dari mana angka 46,1 juta ton ? Itu mah jumlah produksi beras nasional, bukan produksi beras PT IBU. wong penjualan beras per bulan PT IBU HANYA 1000 ton per pekan, atau 4rb ton per bulan, atau 48rb ton per tahun atau 200rb ton selama perusahan beroperasi sejak 2010.
Kan jauh bgt 200rb ton ke 46,1 jt ton. Wong data primer nya aja ngaco, maka perhitungan nya juga ngaco, begitu juga statement dan tuduhan2 yg disampaikan.
Cuci muka dulu, ngopi dulu, biar ga salah data lagi, ga salah tuduh lagi
Abu Saif Kuncoro Jati
Dari penjelasan Mentan, yang saya tangkap:
1. Masalah nilai kandungan gizi tidak diklarifikasi. Kemungkinan karena pernyataan yang sudah terlanjur disebar media adalah salah dan blunder karena sudah tahu bahwa yang benar adalah presentase Angka Kecukupan Gizi.
2. Perhitungan yang diungkapkan Mentan tentang disparitas harga mengesampingkan varian produk PT IBU lain selain yang versi Gold atau yang paling mahal. Padahal dari produk PT IBU, ada beras yang dijual retail di harga 12.xxx per kilo.
3. Kerugian negara ratusan triliyun sudah tidak dibahas lagi. Artinya Mentan sadar bahwa kerugian ratusan triliyun itu tidak ada.
4. Mentan mengakui secara implisit adanya beras premium dan medium dalam tata niaga beras. Padahal sebelumnya mengatakan âsebenarnya tidak ada beras premiumâ.
5. Masalah monopoli sudah tidak dibahas. Mungkin karena sudah tahu kemampuan produksi PT IBU di bawah 1% dari konsumsi nasional.
6. Mentan bukan lulusan IPB.
Dan temuan di lapangan, ternyata PT IBU memiliki petani binaan, dimana pupuk dan bibit yang diberikan bukan subsidi.
Akun Ni Made Hermawati saat berkomentar yang mendukung pernyataan Mentan: Seharusnya PT Itu punya Petani binaan bukan membeli dari yg di dapat fasilitas subsidi dari Pemerintah⦠Harusnya Petaninya di Modalin.. Pupuknya.. Obatnya.. benihnya.. Baru saya akan lebih salut lagi.. Trus beli gabahnya dg harga mahalâ¦.
Hal ini langsung dibantah oleh akun Arif Rahman Hakim Axogy:
Saya petani yg bekerja sama dg PT IBU
Musim kemarin MoU 15 hektar
Musim ini naik menjadi 20 hektar
Bantuan modal dari PT IBU berupa pestisida dan benih ( bukan benih subsidi lho)
Dan juga pendampingan.
Di desa kami saja ada 50 hektar yg kemitraan dg PT IBU.
Saya petani padi di kecamatan cilebar karawang Jawa barat
loading...
0 Response to "Klarifikasi Menteri Pertanian Soal Beras MakNyuss Rame-Rame Dimentahkan Netizen â BeritaViral.co"