
Dikutip dari laman Siakapkeli.my, Rabu (26/7/2017), peristiwa ini terungkap dari temuan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan (KPDNKK) Malaysia yang mendapati restoran tersebut mengenakan biaya tambahan pembungkus plastik kemasan. Biaya itu terlihat jelas pada bon makanan yang diberikan petugas kasir.
Saat disidak, restoran itu juga tak dapat menunjukkan label harga makanan dan minuman maupun harga tambahan jika makanan atau minuman tersebut dibungkus.
Alhasil, restoran yang terletak di ibu kota negara bagian Selangor itu terpaksa harus membayar denda lantaran telah terbukti melanggar Undang-Undang yang berlaku di negara itu.
"Restoran itu dikenakan de nda karena melanggar AKHAP 2011 (peraturan yang berlaku-red). Peringatan pun sudah disampaikan ke pemilik restoran agar mereka memasang papan harga, termasuk biaya tambahan bila (memang) ada," tulis KPDNKK di laman Facebook-nya. [okezone]
loading...
0 Response to "Kaget Lihat Bon Tagihan, Plastik Pembungkus Es Jeruk Kena Biaya!"